Gianyar – Tampaksiring, Senin
(17/11/2025) Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam peningkatan
ekonomi kerakyatan, Babinsa Desa Pejeng Kelod Koramil 1616-03/Tampaksiring
Serma I Ketut Yasa menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan Pembuatan Gerai
Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Aula Ruang Rapat Kantor Desa Pejeng
Kelod, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Perbekel Pejeng Kelod Dewa Made Astawa, Ketua dan Anggota BPD Desa,
Bhabinkamtibmas Aiptu I Wayan Umantara, Pendamping Desa, Bendesa Adat Petemon,
Ketua dan Anggota Saba Desa Adat Petemon, Ketua KDMP Pejeng Kelod, para Kelian
Dinas, serta Kelian Adat se-Desa Pejeng Kelod.
Dalam sambutannya, Perbekel Pejeng
Kelod menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dan
sekaligus membuka rapat perencanaan. Ia menegaskan bahwa pendirian Gerai
Koperasi Merah Putih merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia yang harus
diwujudkan di setiap desa, termasuk Desa Pejeng Kelod.
Perbekel mengimbau para Kelian untuk
mendorong warganya menjadi nasabah dan anggota koperasi. Beliau menekankan
bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih akan menjadi kebanggaan desa apabila
terbentuk dengan baik. Untuk itu, berbagai persiapan seperti struktur
organisasi, administrasi, sarana prasarana, perlengkapan dokumentasi, serta
koordinasi dengan instansi terkait harus dimatangkan mulai sekarang.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa
Serma I Ketut Yasa menyampaikan bahwa sebagai aparat kewilayahan yang berada di
tengah masyarakat, dirinya sangat mendukung program pemerintah di bawah
kepemimpinan Presiden RI dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan serta
kesejahteraan masyarakat desa.
Babinsa mengajak seluruh elemen yang
hadir untuk bersama-sama mendukung percepatan terbentuknya Gerai Koperasi Merah
Putih di Desa Pejeng Kelod. Ia menegaskan akan terus melakukan monitoring dan
memberikan pendampingan sesuai tugas dan tanggung jawab kewilayahan.
Dari hasil pertemuan tersebut
disampaikan bahwa Bendesa Adat Petemon akan melaksanakan Paruman Agung untuk
mengumpulkan warga dalam rangka sosialisasi rencana pembentukan Gerai Koperasi
Merah Putih. Apabila telah memperoleh persetujuan masyarakat melalui hasil
mufakat, maka keputusan tersebut akan segera dilaporkan kepada Perbekel Pejeng
Kelod untuk proses selanjutnya.
(Pendim 1616/Gianyar)
.jpeg)
Posting Komentar