Babinsa Sumita Ikut Pantau Rapat Koordinasi Penyelarasan Program Dana Desa 2025

 

Gianyar – Sumita, Selasa (2/12/2025)

Wujudkan dukungan terhadap pemerintahan desa, Babinsa Desa Sumita Koramil 1616-01/Gianyar, Koptu I Made Juliarta, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sumita Aipda Putu Gede Pramita Buana, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi terkait Serah Terima Pembangunan Kantor Desa Sumita serta pembahasan Pembangunan Dana Desa Sumita. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Sumita, Banjar Seme, Kecamatan Gianyar.

 

Rapat dipimpin oleh Perbekel Desa Sumita I Made Bawa dan dihadiri oleh Ketua BPD Desa Sumita Gegel Adnyana, Ketua LPM Desa Sumita I Wayan Kampih, seluruh Anggota BPD, para Kepala Dusun, Ketua TP PKK, Kader Posyandu se-Desa Sumita, serta Pendamping Posyandu.

 

Agenda pertama membahas proses serah terima pembangunan kantor desa yang merupakan tahap penting dalam pengesahan legalitas aset dan penyelesaian administrasi pekerjaan konstruksi. Pihak pemerintah desa dan unsur terkait memastikan bahwa dokumen pendukung, kondisi fisik bangunan, serta laporan teknis telah sesuai dengan ketentuan sebelum dilakukan penyerahan resmi.

 

Agenda selanjutnya membahas koordinasi penggunaan Dana Desa Sumita. Fokus rapat mencakup penyelarasan rencana kerja desa, percepatan pengajuan pencairan Dana Desa, memastikan penyaluran sesuai regulasi, serta mengatasi kendala teknis di lapangan. Pemerintah desa juga memprioritaskan program-program strategis seperti ketahanan pangan dan pengelolaan sampah sebagai bagian dari pembangunan desa berkelanjutan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap tahapan pembangunan desa melalui pendampingan dan pemantauan di wilayah binaan, khususnya dalam menjaga ketertiban serta kelancaran kegiatan pemerintahan desa. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh proses berlangsung transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Kegiatan rapat berjalan lancar dan seluruh peserta sepakat melanjutkan tahapan administrasi serah terima serta rencana pembangunan Dana Desa sesuai ketentuan yang berlaku.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama