Pesamuhan Agung V MDA Bali Resmi Dibuka, Dandim Gianyar Hadir Dukung Pelestarian Adat dan Budaya

 


 

Gianyar – Jumat (26/12/2025)

Dandim 1616/Gianyar Letkol Kav Rizal Wijaya, S.H., M.I.P. menghadiri acara Pembukaan Pesamuhan Agung V Majelis Desa Adat (MDA) Bali Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wantilan Pura Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, dengan Ketua Panitia Dr. Dra. I Gusti Ayu Diah Yuniti, M.Si.

Pesamuhan Agung V MDA Bali Tahun 2025 ini dihadiri oleh sekitar ±1.500 peserta yang terdiri dari Bendesa Adat se-Bali atau perwakilannya, Bendesa Madya Kabupaten, Bendesa Alit Kecamatan, serta unsur pemerintahan dan instansi terkait. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat peran dan eksistensi Desa Adat Bali di tengah dinamika perkembangan zaman.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengerestiti/doa, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Teks Pancasila, tari pembukaan, pembacaan sloka, serta laporan Ketua Panitia. Selanjutnya disampaikan sambutan Bendesa Agung MDA Bali, penyerahan piagam penghargaan kepada Prajuru MDA Kabupaten/Kota yang purna bhakti masa ayahan 2020–2025, serta penyerahan buku Bale Kertha Adhyaksa kepada perwakilan Desa Adat. Acara kemudian diakhiri dengan sambutan Gubernur Bali sekaligus membuka secara resmi Pesamuhan Agung V MDA Bali Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bendesa Agung MDA Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukehat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Bali dan Pemerintah Provinsi Bali atas dukungan, bantuan, dan fasilitas yang diberikan sehingga Pesamuhan Agung dapat terlaksana dengan baik. Ia menekankan bahwa Desa Adat Bali memiliki unsur-unsur pengikat utama yang harus terus dirawat dan dijaga, yakni Krama (warga), Parahyangan (wilayah suci), dan Setra (kuburan). Ketiga unsur tersebut harus dikelola dan difungsikan secara optimal guna menjaga eksistensi adat dan budaya Bali di tengah tantangan kemajuan zaman.

Bendesa Agung MDA Bali juga menyampaikan bahwa Paruman Madya di tingkat Kabupaten telah terlaksana dengan baik, sehingga telah ditetapkan kepengurusan MDA Kabupaten periode selanjutnya. Ia mengapresiasi dedikasi para pengurus lama dan menegaskan bahwa MDA merupakan organisasi yang bersifat hierarkis dan satu komando, sehingga kebijakan yang telah ditetapkan harus dijalankan secara selaras. Dalam pelaksanaan program, MDA akan senantiasa mendukung kebijakan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Sementara itu, Gubernur Bali Dr. I Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pesamuhan Agung V MDA Bali. Ia menegaskan bahwa pengabdian para Bendesa Adat sangat luar biasa dalam menjaga adat, budaya, dan kearifan lokal Bali. Gubernur Bali juga mengingatkan bahwa Desa Adat Bali memiliki ciri khas dalam pengambilan keputusan melalui pesamuhan atau musyawarah mufakat di balai banjar, sesuai dengan pakem dan awig-awig yang berlaku, bukan dengan pola demokrasi yang bertentangan dengan nilai adat.

Untuk memperkuat kedudukan dan peran Desa Adat, Gubernur Bali menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memperkuat payung hukum Desa Adat melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Bali, sehingga Desa Adat memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan kewenangannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur Bali Dr. I Wayan Koster, Dandim 1616/Gianyar Letkol Kav Rizal Wijaya, S.H., M.I.P., Dirbinmas Polda Bali Kombes Pol Suwandi Prihantoro, S.I.K., Kejati Bali yang diwakili Asisten Pembinaan Kejati Bali I Ketut Terima Darsana, S.H., M.H., Danlanal Denpasar yang diwakili Kepala Balai Kesehatan Lanal Denpasar Kapten Laut (K) dr. I Komang Wahyu Sudarmadi, Danlanud I Gusti Ngurah Rai yang diwakili Ps. Kasubsi Opslat Disops Letda Lek Putu Sudiarta, Wali Kota se-Bali atau perwakilan, Kadis PMA Provinsi Bali I G. A. K. Kartika Jaya Saputra, S.H., M.H., Kepala OPD terkait Provinsi Bali, Bendesa Agung MDA Bali beserta perangkat dan pengurus MDA, serta para Bendesa Adat se-Bali atau perwakilannya.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama