APBD 2026 Dibahas, Rapat Paripurna DPRD Gianyar Capai Quorum dengan Kehadiran 38 Anggota Dewan

 

Gianyar – Jumat (3/10/2025)

Suasana khidmat dan penuh perhatian mewarnai pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar. Agenda penting ini menjadi bagian dari Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan pokok bahasan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

 

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana, ST., M.Si., yang dalam pengantarnya menegaskan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Pengantar Raperda APBD 2026 oleh Bupati Gianyar pada Senin, 15 September 2025. Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, dari 45 Anggota Dewan, sebanyak 38 orang hadir, sementara 7 orang tidak hadir dengan keterangan izin, sehingga sesuai dengan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Gianyar Nomor 01 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, rapat ini telah memenuhi syarat quorum.

 

Hadir dalam sidang tersebut sejumlah pejabat penting Kabupaten Gianyar, di antaranya Bupati Gianyar I Made Mahayastra, S.St.Par., M.AP., Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, S.H., Pimpinan dan Anggota DPRD Gianyar, Sekda Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, S.IP., M.Si., para asisten dan staf ahli Setda, para camat se-Kabupaten Gianyar, serta pimpinan OPD terkait. Dari unsur Forkopimda, hadir perwakilan Dandim 1616/Gianyar, Pasi Ops Lettu Cpl I Nyoman Prajana, S.H., Kapolres Gianyar diwakili Kabag Ops KOMPOL Dr. Putu Sunarcaya, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Gianyar diwakili Hakim I Kadek Apdila Wirawan, S.H., serta Pasi Log Yonzipur 18/YKR Lettu Czi I Gede Wangra Bandem.

 

Agenda utama rapat adalah mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2026. Empat fraksi menyampaikan sikap resmi, yakni: I Wayan Suartana dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Ngurah Ariasa dari Fraksi Partai Golkar, I Gusti Ngurah Kapidada, SE dari Fraksi Partai Gerindra, dan Anak Agung Oka Kalam, SH dari Fraksi Partai Demokrat Bersatu.

 

Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap penyampaian Raperda APBD 2026 yang telah diantarkan oleh Bupati Gianyar. Dalam pandangan politiknya, fraksi-fraksi di DPRD Gianyar menyatakan menerima materi Raperda APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Ketua DPRD Gianyar menegaskan bahwa sikap positif seluruh fraksi merupakan tanda adanya semangat kebersamaan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Gianyar. “Dengan diterimanya materi Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 oleh semua fraksi, maka pembahasan dapat segera berlanjut pada tahap berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan apresiasi atas sikap konstruktif yang ditunjukkan DPRD Gianyar. Menurutnya, APBD 2026 menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata, berkelanjutan, dan pro-rakyat. “Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Gianyar secara menyeluruh,” ujarnya.

 

Rapat paripurna yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Gianyar. Melalui proses musyawarah yang demokratis, penyusunan APBD 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama