Gianyar
– Jumat (3/10/2025)
Suasana
khidmat dan penuh perhatian mewarnai pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Gianyar, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar. Agenda penting
ini menjadi bagian dari Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan pokok bahasan
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Kabupaten Gianyar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2026.
Rapat
dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana, ST.,
M.Si., yang dalam pengantarnya menegaskan bahwa forum ini merupakan tindak
lanjut dari penyampaian Pengantar Raperda APBD 2026 oleh Bupati Gianyar pada
Senin, 15 September 2025. Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, dari 45 Anggota
Dewan, sebanyak 38 orang hadir, sementara 7 orang tidak hadir dengan keterangan
izin, sehingga sesuai dengan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Gianyar Nomor
01 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, rapat ini telah memenuhi syarat quorum.
Hadir
dalam sidang tersebut sejumlah pejabat penting Kabupaten Gianyar, di antaranya
Bupati Gianyar I Made Mahayastra, S.St.Par., M.AP., Wakil Bupati Gianyar Anak
Agung Gde Mayun, S.H., Pimpinan dan Anggota DPRD Gianyar, Sekda Kabupaten
Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, S.IP., M.Si., para asisten dan staf
ahli Setda, para camat se-Kabupaten Gianyar, serta pimpinan OPD terkait. Dari
unsur Forkopimda, hadir perwakilan Dandim 1616/Gianyar, Pasi Ops Lettu Cpl I
Nyoman Prajana, S.H., Kapolres Gianyar diwakili Kabag Ops KOMPOL Dr. Putu
Sunarcaya, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Gianyar diwakili Hakim I Kadek
Apdila Wirawan, S.H., serta Pasi Log Yonzipur 18/YKR Lettu Czi I Gede Wangra
Bandem.
Agenda
utama rapat adalah mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap
Raperda APBD 2026. Empat fraksi menyampaikan sikap resmi, yakni: I Wayan
Suartana dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Ngurah Ariasa dari Fraksi Partai
Golkar, I Gusti Ngurah Kapidada, SE dari Fraksi Partai Gerindra, dan Anak Agung
Oka Kalam, SH dari Fraksi Partai Demokrat Bersatu.
Secara
umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap penyampaian Raperda APBD
2026 yang telah diantarkan oleh Bupati Gianyar. Dalam pandangan politiknya,
fraksi-fraksi di DPRD Gianyar menyatakan menerima materi Raperda APBD 2026
untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Ketua
DPRD Gianyar menegaskan bahwa sikap positif seluruh fraksi merupakan tanda
adanya semangat kebersamaan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam
membangun Kabupaten Gianyar. “Dengan diterimanya materi Raperda APBD Tahun
Anggaran 2026 oleh semua fraksi, maka pembahasan dapat segera berlanjut pada
tahap berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tegasnya.
Sementara
itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan apresiasi atas sikap
konstruktif yang ditunjukkan DPRD Gianyar. Menurutnya, APBD 2026 menjadi
instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata,
berkelanjutan, dan pro-rakyat. “Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat
berjalan lancar dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Gianyar secara
menyeluruh,” ujarnya.
Rapat
paripurna yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini juga menjadi momentum
penguatan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku
kepentingan di Kabupaten Gianyar. Melalui proses musyawarah yang demokratis,
penyusunan APBD 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah
sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Pendim
1616/Gianyar)
Posting Komentar