Gianyar – Jumat (26/12/2025)
Dandim 1616/Gianyar Letkol Kav
Rizal Wijaya, S.H., M.I.P. menghadiri acara Pembukaan Pesamuhan Agung V Majelis
Desa Adat (MDA) Bali Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Majelis Desa Adat
Provinsi Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wantilan Pura Samuantiga, Desa
Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, dengan Ketua Panitia Dr. Dra. I
Gusti Ayu Diah Yuniti, M.Si.
Pesamuhan Agung V MDA Bali
Tahun 2025 ini dihadiri oleh sekitar ±1.500 peserta yang terdiri dari Bendesa
Adat se-Bali atau perwakilannya, Bendesa Madya Kabupaten, Bendesa Alit
Kecamatan, serta unsur pemerintahan dan instansi terkait. Kegiatan ini menjadi
forum strategis dalam memperkuat peran dan eksistensi Desa Adat Bali di tengah
dinamika perkembangan zaman.
Rangkaian kegiatan diawali
dengan pengerestiti/doa, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya, pembacaan Teks Pancasila, tari pembukaan, pembacaan sloka,
serta laporan Ketua Panitia. Selanjutnya disampaikan sambutan Bendesa Agung MDA
Bali, penyerahan piagam penghargaan kepada Prajuru MDA Kabupaten/Kota yang
purna bhakti masa ayahan 2020–2025, serta penyerahan buku Bale Kertha Adhyaksa
kepada perwakilan Desa Adat. Acara kemudian diakhiri dengan sambutan Gubernur
Bali sekaligus membuka secara resmi Pesamuhan Agung V MDA Bali Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bendesa
Agung MDA Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukehat menyampaikan apresiasi dan
ucapan terima kasih kepada Gubernur Bali dan Pemerintah Provinsi Bali atas
dukungan, bantuan, dan fasilitas yang diberikan sehingga Pesamuhan Agung dapat
terlaksana dengan baik. Ia menekankan bahwa Desa Adat Bali memiliki unsur-unsur
pengikat utama yang harus terus dirawat dan dijaga, yakni Krama (warga),
Parahyangan (wilayah suci), dan Setra (kuburan). Ketiga unsur tersebut harus
dikelola dan difungsikan secara optimal guna menjaga eksistensi adat dan budaya
Bali di tengah tantangan kemajuan zaman.
Bendesa Agung MDA Bali juga
menyampaikan bahwa Paruman Madya di tingkat Kabupaten telah terlaksana dengan
baik, sehingga telah ditetapkan kepengurusan MDA Kabupaten periode selanjutnya.
Ia mengapresiasi dedikasi para pengurus lama dan menegaskan bahwa MDA merupakan
organisasi yang bersifat hierarkis dan satu komando, sehingga kebijakan yang
telah ditetapkan harus dijalankan secara selaras. Dalam pelaksanaan program,
MDA akan senantiasa mendukung kebijakan pemerintah daerah, baik di tingkat
provinsi maupun kabupaten.
Sementara itu, Gubernur Bali
Dr. I Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas
terselenggaranya Pesamuhan Agung V MDA Bali. Ia menegaskan bahwa pengabdian
para Bendesa Adat sangat luar biasa dalam menjaga adat, budaya, dan kearifan
lokal Bali. Gubernur Bali juga mengingatkan bahwa Desa Adat Bali memiliki ciri
khas dalam pengambilan keputusan melalui pesamuhan atau musyawarah mufakat di
balai banjar, sesuai dengan pakem dan awig-awig yang berlaku, bukan dengan pola
demokrasi yang bertentangan dengan nilai adat.
Untuk memperkuat kedudukan dan
peran Desa Adat, Gubernur Bali menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali
telah memperkuat payung hukum Desa Adat melalui Peraturan Daerah dan Peraturan
Gubernur Bali, sehingga Desa Adat memiliki landasan hukum yang kuat dalam
menjalankan kewenangannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut
antara lain Gubernur Bali Dr. I Wayan Koster, Dandim 1616/Gianyar Letkol Kav
Rizal Wijaya, S.H., M.I.P., Dirbinmas Polda Bali Kombes Pol Suwandi Prihantoro,
S.I.K., Kejati Bali yang diwakili Asisten Pembinaan Kejati Bali I Ketut Terima
Darsana, S.H., M.H., Danlanal Denpasar yang diwakili Kepala Balai Kesehatan
Lanal Denpasar Kapten Laut (K) dr. I Komang Wahyu Sudarmadi, Danlanud I Gusti
Ngurah Rai yang diwakili Ps. Kasubsi Opslat Disops Letda Lek Putu Sudiarta,
Wali Kota se-Bali atau perwakilan, Kadis PMA Provinsi Bali I G. A. K. Kartika
Jaya Saputra, S.H., M.H., Kepala OPD terkait Provinsi Bali, Bendesa Agung MDA
Bali beserta perangkat dan pengurus MDA, serta para Bendesa Adat se-Bali atau
perwakilannya.
(Pendim 1616/Gianyar)

Posting Komentar