Hujan Lebat Picu Longsor di Pering River, Babinsa Bersama Tim Gabungan Bergerak Sigap

 

Gianyar – Blahbatuh, Kamis (26/2/2026) Curah hujan berkepanjangan yang melanda wilayah Gianyar kembali memicu bencana alam berupa tanah longsor dan pohon tumbang. Respon cepat pun ditunjukkan aparat kewilayahan, saat Babinsa Desa Pering Koramil 1616-04/Blahbatuh Serka I Wayan Sumerta bersama Bhabinkamtibmas Desa Pering Aiptu I Made Sukartana dan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Gianyar bergerak melakukan penanganan di akses jalan Perumahan Pering River, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 04.00 WITA, diawali hujan lebat disertai angin kencang yang mengakibatkan tebing setinggi kurang lebih 8 meter longsor dengan volume sekitar 6 kubik tanah. Selain itu, sebuah pohon kelapa berdiameter 40 cm dan tinggi sekitar 10 meter milik warga I Wayan Balik (60), petani asal Banjar Patolan, turut tumbang dan menutup sebagian akses jalan menuju perumahan.

Akibat kejadian tersebut, akses jalan Perumahan Pering River sempat tertutup material tanah dan batang pohon, sehingga mengganggu mobilitas warga. Beruntung tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material dalam peristiwa ini.

Sebagai langkah tanggap darurat, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan TRC BPBD Kabupaten Gianyar segera melakukan pemotongan pohon tumbang menggunakan mesin senso serta pembersihan material longsoran dengan bantuan kendaraan loader. Kegiatan penanganan yang melibatkan tujuh personel TRC BPBD, aparat wilayah, dan perangkat lingkungan setempat ini berlangsung sekitar empat jam hingga seluruh material berhasil disingkirkan.

Berkat kerja sama yang sigap dan terkoordinasi, akses jalan kini telah kembali normal dan dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Babinsa Serka I Wayan Sumerta mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi longsor susulan mengingat kondisi tanah masih labil akibat curah hujan tinggi.

Kehadiran Babinsa dalam penanganan bencana ini merupakan wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab aparat kewilayahan dalam membantu masyarakat serta memastikan keselamatan dan kelancaran aktivitas warga di wilayah binaan.

(Pendim 1616/Gianyar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama