Gianyar – Sidan, Senin (18/5/2026), dalam rangka
meningkatkan wawasan dan literasi keuangan keluarga prajurit, Persit Kartika
Chandra Kirana Cabang XXXV Kodim 1616/Gianyar Koorcabrem 163 PD IX/Udayana
melaksanakan kegiatan Video Conference (Vidcon) yang berlangsung di Ruang
Meeting Room Kissidan Eco Hill Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten
Gianyar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Persit Kartika Chandra Kirana
PD IX/Udayana, Ny. Indah Piek Budyakto melalui sambungan virtual.
Kegiatan tersebut diikuti Pengurus dan anggota Persit KCK
Cabang XXXV Kodim 1616/Gianyar, turut hadir Pgs. Pasi Pers Kodim 1616/Gianyar
Kapten Inf. Karel A.P. serta Babinsa Desa Sidan Serka Wayan Mardika.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.06 WITA dengan
menyanyikan Hymne Persit yang berlangsung penuh khidmat dan semangat
kebersamaan. Dalam sambutannya, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD
IX/Udayana Ny. Indah Piek Budyakto menyampaikan apresiasi kepada seluruh
pengurus dan anggota Persit jajaran PD IX/Udayana yang telah mengikuti kegiatan
baik secara daring maupun luring.
Ia menegaskan bahwa kehadiran seluruh anggota mencerminkan
semangat, dedikasi dan motivasi sebagai bagian dari keluarga besar Persit
Kartika Chandra Kirana untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi
organisasi maupun keluarga.
Pada kesempatan tersebut, para peserta menerima materi
edukasi keuangan dan perlindungan konsumen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Provinsi Bali. Ketua Persit PD IX/Udayana berharap seluruh anggota dapat
memahami pentingnya pengelolaan keuangan keluarga secara bijak di tengah
maraknya investasi bodong, pinjaman online ilegal dan berbagai bentuk penipuan
keuangan lainnya.
“Pemahaman tentang manajemen keuangan yang sehat menjadi
benteng utama dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga. Dengan pengelolaan
yang baik, diharapkan anggota Persit mampu mengambil keputusan finansial secara
bijak demi masa depan keluarga yang aman, sejahtera dan harmonis,” ujarnya.
Materi kemudian dilanjutkan oleh Manajer Madya OJK Provinsi
Bali, Bapak Adam Ultra Sjahbunan, yang menjelaskan mengenai tugas dan fungsi
OJK berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan. Ia juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat, khususnya anggota Persit, agar
lebih cermat dalam memilih produk keuangan dan terhindar dari praktik investasi
ilegal maupun pinjaman online yang merugikan.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan interaktif,
mencerminkan komitmen Persit Kodim 1616/Gianyar dalam meningkatkan kualitas
sumber daya anggota melalui edukasi yang bermanfaat bagi kehidupan keluarga
prajurit.
(Pendim 1616/Gianyar)

Posting Komentar