Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa, Musdes Bukian Bahas Optimalisasi Anggaran

 

Gianyar – Payangan, Selasa (7/4/2026) Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, efektif, dan akuntabel, Babinsa Desa Bukian Koramil 1616-07/Payangan, Serda I Kadek Sudiksa, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Wijana, menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Musyawarah Desa (Musdes) terkait perubahan Peraturan Perbekel Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Bukian.

Partisipasi aktif Babinsa dalam kegiatan tersebut menjadi wujud nyata dukungan terhadap proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam forum Musdes dibahas sejumlah penyesuaian anggaran yang dinilai kurang efektif, baik dari sisi penggunaan maupun manfaatnya, sehingga perlu dilakukan perubahan guna meningkatkan efisiensi dan optimalisasi program pembangunan desa. Perubahan Perbekel ini juga ditegaskan tidak berkaitan dengan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur pendapatan asli desa.

Rapat berlangsung dengan suasana terbuka, penuh musyawarah dan mufakat, serta dihadiri oleh Perbekel Desa Bukian I Made Junarta, Sekdes I Made Krisna, Ketua BPD I Made Rintia beserta anggota, Ketua LPM I Wayan Suweca, para Kepala Dusun se-Desa Bukian, serta perangkat desa lainnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam mendukung pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Selain itu, kehadiran Babinsa juga menjadi wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah desa serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah binaan.

(Pendim 1616/Gianyar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama