Gianyar – Payangan, Jumat
(21/11/2025) Sebagai wujud kepedulian terhadap generasi muda dan upaya
mendukung pencegahan pernikahan dini, Babinsa Desa Puhu Koramil
1616-07/Payangan Serma I Gusti Kompyang Surya A.P. bersama Bhabinkamtibmas Desa
Puhu Aiptu I Made Kertya menghadiri undangan kegiatan Penyuluhan tentang bahaya
perkawinan anak/remaja di bawah umur. Penyuluhan tersebut membahas dampak dan
risiko pernikahan dini ditinjau dari sudut pandang hukum positif tahun 2025,
bagi masyarakat Desa Puhu, Kecamatan Payangan.
Kegiatan penyuluhan
berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Puhu dan dihadiri oleh berbagai unsur
perangkat desa serta tokoh masyarakat, di antaranya Perbekel Desa Puhu I Gede
Beratha Aginawa, S.H., Ketua BPD Desa Puhu I Wayan Suniantara, Sekretaris Desa
Puhu, Narasumber dari DP3AP2KB Wayan Sudita, Ketua TP PKK Desa Puhu, perangkat
desa, Ketua Karang Taruna, Kelihan Dinas dan Kelihan Adat se-Desa Puhu, Bendesa
Adat, Ketua Sekaa Teruna-Teruni (STT) masing-masing banjar, serta Ketua PKK
dari setiap banjar.
Kehadiran Babinsa dan
Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya
edukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar memahami dampak sosial,
psikologis, dan hukum dari perkawinan usia dini. Diharapkan melalui penyuluhan
ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendidikan, kedewasaan, dan
kesiapan mental sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
(Pendim 1616/Gianyar)
.jpeg)
Posting Komentar