Sinergi Babinsa–Bhabinkamtibmas Perkuat Edukasi Hukum kepada Remaja

 

Gianyar – Payangan, Jumat (21/11/2025) Sebagai wujud kepedulian terhadap generasi muda dan upaya mendukung pencegahan pernikahan dini, Babinsa Desa Puhu Koramil 1616-07/Payangan Serma I Gusti Kompyang Surya A.P. bersama Bhabinkamtibmas Desa Puhu Aiptu I Made Kertya menghadiri undangan kegiatan Penyuluhan tentang bahaya perkawinan anak/remaja di bawah umur. Penyuluhan tersebut membahas dampak dan risiko pernikahan dini ditinjau dari sudut pandang hukum positif tahun 2025, bagi masyarakat Desa Puhu, Kecamatan Payangan.

Kegiatan penyuluhan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Puhu dan dihadiri oleh berbagai unsur perangkat desa serta tokoh masyarakat, di antaranya Perbekel Desa Puhu I Gede Beratha Aginawa, S.H., Ketua BPD Desa Puhu I Wayan Suniantara, Sekretaris Desa Puhu, Narasumber dari DP3AP2KB Wayan Sudita, Ketua TP PKK Desa Puhu, perangkat desa, Ketua Karang Taruna, Kelihan Dinas dan Kelihan Adat se-Desa Puhu, Bendesa Adat, Ketua Sekaa Teruna-Teruni (STT) masing-masing banjar, serta Ketua PKK dari setiap banjar.

Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya edukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar memahami dampak sosial, psikologis, dan hukum dari perkawinan usia dini. Diharapkan melalui penyuluhan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendidikan, kedewasaan, dan kesiapan mental sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

 

(Pendim 1616/Gianyar)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama